Peraturan

  1. Peraturan Pertandingan mengikuti Peraturan Permainan Catur FIDE (FIDE Law of Chess) per 1 Januari 2023. Setiap pemain dianggap sudah memahaminya.
  2. Pemain yang memegang buah putih wajib menyediakan peralatan catur (papan catur dan jam catur). Sanksi bila Pemegang buah Putih tidak menyiapkan Papan Catur dan Jam Catur akan dinyatakan Kalah pada babak tersebut.
  3. Pokok-pokok Peraturan secara Umum :
    1. Pengelompokan peserta kejuaraan adalah sbb:
      1. Pra Sekolah (TK/PAUD/KB) Putra
      2. Pra Sekolah (TK/PAUD/KB) Putri
      3. SD/MI Kelas 123 Putra
      4. SD/MI Kelas 123 Putri
      5. SD/MI Kelas 456 Putra
      6. SD/MI Kelas 456 Putri
      7. SMP/MTS Putra
      8. SMP/MTS Putri
      9. SMA/SMK/MA Putra
      10. SMA/SMK/MA Putri
    2. Jumlah peserta dalam kategori:
      1. Apabila dalam satu kategori ternyata jumlah peserta di bawah 10 orang maka kategori tersebut akan dibatalkan dan peserta yang batal akan dinaikkan ke kategori di atasnya (dengan gender yang sama).
      2. Khusus untuk kategori SMA putri apabila ternyata jumlah peserta di bawah 10 orang maka kategori tersebut akan dibatalkan dan peserta yang batal akan digabung ke Kategori SMA Putra. Dalam kondisi ini akan dipertimbangkan hadiah khusus untuk peserta Putri SMA.
    3. Peserta setelah registrasi ulang, bisa memasuki ruang tanding dengan menunjukkan ID card.
    4. Batas WO adalah 15 menit setelah wasit mengumumkan babak tersebut dimulai (atau sampai batas waktu pikir habis)
    5. Aturan Touch Move (Pegang Jalan) Buah Catur yang dipegang harus dijalankan dan dinyatakan sah apabila sudah dilepas.
    6. Setelah 10 (sepuluh) langkah sudah diselesaikan oleh masing-masing pemain maka tidak boleh lagi untuk mengubah susunan letak buah catur atau letak papan catur dan setelan jam catur. Dalam hal letak Raja dan Menteri terbalik, Rokade tidak diperkenankan.
    7. Buah catur lawan yang dipegang pada saat giliran melangkah, apabila dapat dimakan harus dilaksanakan.
    8. Pemain harus menekan jam caturnya menggunakan tangan yang sama dengan yang digunakan untuk melangkahkan buah catur.
    9. Tata Cara Rokade : Rokade harus pegang Raja dulu, apabila Benteng yang dipegang terlebih dahulu, maka Benteng harus jalan.
    10. Rokade tidak diperbolehkan sementara waktu apabila dalam keadaan skak atau petak yang akan dilintasi atau petak yang akan ditempatinya dalam ancaman buah lawan.
    11. Promosi Bidak : bidak yang mencapai petak akhir harus diganti dengan Menteri, Benteng, Gajah atau Kuda yang sewarna dengan bidak itu.
    12. Apabila buah promosi itu tidak diganti dan sudah tekan jam, maka pemain itu telah melakukan langkah tidak sah dan wasit memberikan hukuman berupa tambahan 1 (satu) menit kepada lawannya dan wajib diganti jadi menteri.
    13. Buah promosi yang sudah menyentuh petak promosi walaupun pemain belum melepaskan tangannya, tidak bisa diganti dengan buah catur lainnya.
    14. Skak tidak wajib memberitahu. Apabila seorang pemain dalam keadaan skak, pegang buah catur lain dan buah catur ini dapat menutup atau memakan buah catur lawan yang mengancam skak, maka wajib dilaksanakan. Akan tetapi apabila tidak bisa dilaksanakan , maka pemain tersebut boleh menjalankan buah catur lainnya, asalkan belum menekan jam.
    15. Langkah Tidak Sah (Illegal Move), apabila melakukan langkah tidak sah, maka akan diberikan hukuman berupa tambahan waktu kepada lawannya 1 menit. Untuk langkah tidak sah yang kedua langsung dinyatakan kalah.
    16. Jika pemain melakukan langkah tidak sah, akan tetapi belum menekan jam, maka pemain itu dapat melakukan koreksi terhadap langkah tidak sah tersebut dan membuat langkah yang sah.
    17. Langkah tidak sah menjadi sempurna dilakukan apabila pemain sudah menekan jam.
    18. Jika seorang pemain menggunakan dua tangan dalam hal rokade, memakan atau promosi, maka dianggap sebagai langkah tidak sah.
    19. Bila pemain menjatuhkan buah catur, maka pemain tersebut harus membetulkan buah catur tersebut dengan waktu pikirnya. Dalam hal ini pemain tidak dikenakan sanksi.
    20. Bila pemain menjatuhkan buah catur, dan sudah menekan jam catur, maka pemain yang bersangkutan akan diberikan teguran. Pelanggaran yang kedua kali untuk pemain yang sama akan diberi peringatan dan penalti berupa tambahan waktu 1 menit kepada lawannya. Bagi pemain yang melakukan pelanggaran yang ketiga kalinya, maka akan dinyatakan kalah.
    21. Setiap Pemain dilarang membawa HP (Ponsel) di Ruang Pertandingan. Sanksi bagi pemain yang diketahui membawa HP (Ponsel) di dalam ruang pertandingan akan dinyatakan kalah.
    22. Pemain wajib mengisi form scoresheet (form hasil pertandingan) dengan lengkap dan yang melaporkan ke wasit adalah yang menang dan jika remis maka pemain putih yang melaporkan.
    23. Pemain yang menang wajib melaporkan hasilnya ke Wasit. Apabila lebih dari 3 (tiga) menit setelah seluruh pertandingan selesai di babak tersebut masih belum juga melaporkan hasil pertandingan, maka keduanya dianggap tidak bermain dan hasilnya dinyatakan 0 – 0.
    24. Peserta kejuaraan tidak boleh didampingi orang tua selama melakukan tanding di ruang steril. Bila karena faktor “demam panggung” peserta harus didampingi orang tua, secara otomatis peserta tsb tidak akan mendapatkan point untuk sesi tanding tersebut walaupun ybs menang.
  4. Sistem Pertandingan
    Sistem Pertandingan untuk seluruh kategori yang dimainkan adalah Sistem Swiss:
      - PAUD : 5 babak
      - SD, SMP, SMA: 7 babak
  5. Kontrol Waktu
    Kontrol Waktu untuk seluruh kategori adalah Catur Cepat 15 menit + 5 detik (increment). Pemain tidak perlu mencatat langkah.
  6. Sistem Pairing
    Penentuan Pairing menggunakan Program Sistem Swiss Manager terbaru.
    Pairing untuk setiap babak akan diumumkan di ruang pertandingan, WAG Peserta dan website https://www.chess-results.com. Pairing yang dikeluarkan berlaku efektif dan sah setelah ditandatangani oleh Wasit Ketua.
  7. Penentuan Juara
    1. Poin Tertinggi
    2. Direct Encounter
    3. Bucholzs (BH)
    4. Sonneborn Berger (SB)
    5. Progressive Score (PS)
  8. Piala, Hadiah Juara, Hadiah Hiburan
    1. Piala, sertifikat juara, dan hadiah uang biaya pendidikan diberikan kepada JUARA 1-2-3 untuk setiap kategori pertandingan.
    2. Hadiah uang biaya pendidikan diberikan kepada peringkat 4-10 untuk setiap kategori pertandingan.
  9. Lain-lain
    1. Pemain, Orang Tua/Pendamping diwajibkan berpakaian rapi dan sopan.
    2. Pemain, Orang Tua/Pendamping, diwajibkan memakai sepatu.
    3. Pemain, Orang Tua/Pendamping dan Penonton dilarang merokok di Seluruh lingkungan kampus ITB Jatinangor, indoor maupun outdoor.
    4. Pemain, Orang Tua/Pendamping dan Penonton tidak diperkenankan menghidupkan HP/alat komunikasi lainnya di dalam ruangan pertandingan.
    5. Orang Tua/Pendamping, dan Penonton tidak diperkenankan memasuki (berada) di ruangan pertandingan selama pertandingan berlangsung (kecuali 3 menit di awal pertandingan untuk mengambil foto).
    6. Pemain yang sudah menyelesaikan pertandingan tidak diperkenankan melakukan analisis partai di dalam Ruang pertandingan dan harus segera meninggalkan ruangan pertandingan.
    7. Seluruh Pemain, Orang Tua/Pendamping dan Penonton diwajibkan menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas olahraga melalui fair play.
  10. Hal-hal lain yang belum tercantum dalam peraturan dan ketentuan pertandingan ini akan diputuskan pada saat pertemuan teknis.